BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Kuisioner DISKANLA
Berdasarkan kuesioner yang telah
kami kumpulkan setelah melakukan wawancara
dengan pejabat dan staf dari
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu,
Provinsi Jawa Barat, berikut
hasilnya :
1. Apa yang diketahui tentang ICM (Integrated
Coastal
Management)/pengelolaan sumber
daya pesisir terpadu di Indramayu?
Jawaban :
Wilayah pesisir Indramayu Jawa
Barat dengan panjang garis pantai lebih
kurang 114 km merupakan salah
satu daerah pantai utara Jawa Barat yang
sangat strategis dan berkembang
dalam aktivitasnya sebagai daerah
penyangga kawasan industri yang
mempunyai sumberdaya alam dan jalur
infrastruktur transportasi utama Cirebon ke Jakarta. Wilayah ini
sebagai
kawasan pantai dengan panorama
indah dan menarik serta sumber biota laut
yang melimpah mempunyai
kegiatan ekonomi yang cukup tinggi. Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Indramayu saat ini sedang berupaya untuk
meningkatkan produksi di bidang
perikanan tangkap,perikanan budidaya.
Beberapa program dinas perikanan
dan kelautan kabupaten indramayu:
Menjadikan/meningkatkan tingkat
produksi untuk peningkatan pendapatan
sampai optimal: motivasi untuk
pemecahan masalah peningkatan produksi
perikanan untuk meningkatkan
income per-kapita masyarakat luas 30
Penataan pesisir dan pulau-pulau
kecil: (1) pesisisr mempunyai nilai
estetis
yang berpotensi untuk wisata
bahari dan wisata lainnya. (2) pulau kecil
mempunyai fungsi ekonomi, perlindungan
dan pendidikan.
2. Apa yang Bapak/Ibu ketahui tentang SOC (State
of Coast) di Indramayu?
Sejak kapan dinas kelautan
perikanan ini berdiri/beroperasi? Punya berapa
divisi/sub bidang?
Jawaban :
Dinas Perikanan dan Kelautan
berdiri sejak tahun 1973, mempunyai tiga sub
bagian yaitu bagian bidang
kelautan, bidang perikanan, bidang sarana dan
prasarana.
3. Berapa luasan panjang garis pantai di
Indramayu? Luasan daratan Indramayu?
Jumlah pulau? Dan luasan kawasan
mangrove? Luasan kawasan padang
lamun? Luasan kawasan terumbu
karang? Luasan pantai? Luasan kawasan
rehabilitasi/reklamasi? Luasan
kawasan estuarine/mudflat/muara? Luasan
kawasan hijau perkotaan?
Jawaban :
Luas total Wilayah :
204.011Ha/2000,29 km2
Luas panjang garis pantai Indramayu
: 114,1 km2
Luas daratan Indramayu
: 68.703 km2
Jumlah pulau : 3
(Cendikia, Gosong,
dan Biawak)
Luas potensi perikanan laut
: 525 Ha di Pulau Gosong
dan 1.500 Ha di Pulau Biawak.
Luas
kawasan Mangrove
: 17.654,4 ha
Luas kawasan padang lamun : -
Luas kawasan terumbu karang :
500 ha
luas kawasan rehabilitasi/reklamasi
: -
luas kawasan estuarine/midflat/muara
: -
luasan kawasan hijau perkotaan : -
4. Frekuensi inspeksi untuk mengawasi ke
lapangan, berapa kali dalam
sebulan/setahun? Pengawasan pada
kawasan mangrove, kawasan padang
lamun, kawasan terumbu karang,
kawasan pesisir yang terkena dampak
(abrasi/erosi, tercemar, illegal
fishing)?
Jawaban :
Dalam pengawasan kawasan
tersebut masih kurang efektif tetapi setiap 3
bulan sekali kita adakan
pengawasan di daerah pesisir indramayu dan pulau
biawak.
5. Apakah ada peraturan untuk musim penangkapan
sumberdaya ikan dan non
ikan di perairan Indramayu? Apa
ada denda bagi yang melanggar? Apakah
terjadi illegal fishing? Apakah
ada rencana pengelolaan habitat dan
pelaksanaannya?
Jawaban :
Tidak ada, penangkapan dapat
dilakukan setiap saat menurut situasi dan
kondisi perairan indramayu.
Tidak ada. Ilegal fishing : penangkapan yang
dilakukan oleh asing/dari negara
luar. Terdapat beberapa program konservasi
seperti rehabilitasi kawasan
hutan mangrove dan pengembangan hutan
mangrove dan hutan pantai.
Pelaksanaan program melibatkan element
masyarakat (POKJA,dll). Dalam
hal SDA ikan dilakukan program-program
budidaya untuk menjaga
kelestarian biota ikan tersebut.
6. Apa yang diharapkan dari keberadaan fieldtrip
mahasiswa UNPAD di
Indramayu? Apakah sudah ada nota
kesepahaman dengan FPIK UNPAD 32
untuk kerjasama program dengan
Pemda Indramayu, khususnya dengan DKP
Indramayu? Apakah ke depan MoU
ini dapat dilakukan?
Jawaban :
Harapan kami sebagai warga
Indramayu kepada mahasiswa FPIK UNPAD,
kami berharap para mahasiwa
dapat melihat kondisi pesisir Indramayu seperti
apa, dan berharap agar mahasiswa
FPIK UNPAD dapat mengembangkan
wilayah ini dengan ilmu yang
telah didapat. Untuk kerjasama sendiri, kami
dari DKP sangat welcome kepada
siapapun yang ingin megajak kerjasama,
toh ini semua demi kelancaran
antara kedua pihak. Anda sebagai mahasiswa
dapat memanfaatkan wilayah ini
dengan baik dan kami juga tentunya
mendapat hal yang positif dari
kerjasama yang kita jalin. Untuk kapan
pastinya MoU ini dilaksanakan,
kami (orang DKP) sedang membicarakan ini
semua dengan pihak dosen yang
terkait. Semoga saja tahun depan dapat
terlaksana.
7. Mana yang lebih penting, kelestarian hasil
laut, peningkatan kehidupan
masyarakat sekitar, peningkatan pendapatan daerah,pembangunan, atau
promosi wisata Indramayu? Apakah
ada data tentang pengelolaan pencemaran
dan penerapannya, adakah alokasi
dana untuk pengelolaan pencemaran dan
limbah Indramayu ini?
Jawaban :
Setelah mengkaji jawaban dari
salah seorang pegawai di Dinas Kelautan
Perikanan kabupaten Indramayu
untuk pertanyaan pertama saya fikir
peningkatan kehidupan masyarakat
yang di nomer satukan itu karena potensi-
potensi usaha dikelola oleh
warga Indramayu sendiri sebab untuk daerah
pesisir di Kabupaten Indramayu
tersebut belum ada pengusaha yang
mengelola pariwisata di semua
pesisir pantai Indramayu. Hasilnya pendapatan
masyarakat kabupaten Indramayu
mengalami peningkatan sekitar 17% dari
peningkatan produksi setiap
tahunnya sebesar 15%. Untuk pertanyaan nomer
2, setelah meninjau jawaban dari
salah seorang pegawai Dinas Kelautan dan
Perikanan Indramayu data
pengelolaan pencemaran limabah hanya terdapat
data tentang pengelolaan limbah
minyak yang terbuang di kawasan laut
Indramayu. Untuk pelaksanaanya
Dinas ini melaksanakan penetralan minyak
selama 3 bulan.
8. Siapa yang terlibat dalam penentuan rencana
strategis pengelolaan pesisir
terpadu di Indramayu, dan
bagaimana cara koordinasinya? Apakah
ketersediaan rencana tanggap darurat
bencana alam, dan apakah ada alokasi
dana untuk penanganan bencana
alam?
Jawaban :
Dalam perencanaan pengelolaan
pesisir terpadu di kabupaten indramayu
peran serta dinas-dinas terkait
sangat, contohnya DISKANLA, Dinas
Pekerjaan Umum, DPLH, BAPPEDA
dan unsure lainnya dalam pemerintahan
daerah yang mendukung rencana
strategis tersebut. Dalam koordinasinya
dinas – dinas terkait sejalan
dengan aturan pemerintah daerah yang tersusun
dalam PERDA agar tidak
terjadinya tumpang tindih antar kebijakan. Ada,
untuk tanggap darurat bencana
alam tersendiri ada bagiannya setiap
kecamatan telah dibentuk tim
Satlak tanggap bencana alam namun untuk
fasilitas perlu ditingkatkan
kembali, mengenai alokasi dana pemerintah
kabupaten indramayu telah
mencanangkan dana tersebut.
9. Apa peran pemerintah pusat, pemerintah daerah dalam meningkatkan
kelestarian sumber daya alam di
Indramayu dengan membuat program SOC
(State of Coast)/penyusunsan
status pesisir? Dan pegawai di Indramayu
diikutkan dalam training program
ICM (Integrated Coastal Management)?
Apakah ada anggaran daerah untuk
ICM?
Jawaban :

Peran pemerintah pusat dan
pemda:
- Mengadakan sosialisasi kepada masyarakat
pesisir
- Pengadaan patroli disetiap pulau,
bekerjasama dengan masyarakat yang
disebut tim penwas
- Memfasilitasi alat tangkap ramah
lingkungan kepada para nelayan
- Melakukan rehabilitasi mangrove dan
penyebaran benih ikan dan udang-
udangan sesuai dengan jangka skala yang sudah
dijadwalkan
Mengenai ICM Masih dalam tahap
perencanaan sehingga mengenai anggaran
terhadap pegawai belum
diketahui.
10. Bagaimana cara berkomunikasi
dengan nelayan, pengusaha yang bergerak di
pesisir dan mensosialisasikan
suatu program atau informasi? Apakah ada
struktur organisasi Pemda dalam
koordinasi di pesisir?
Jawaban :
Dalam hal berkomunikasi dengan
nelayan, hal yang biasa DKP Indramayu
lakukan adalah dengan mengundang
mereka untuk mengikuti sosialisasi suatu
program atau penyuluhan. Atau
terkadang para pejabat DKP Indramayu turun
ke lapangan untuk mengecek
situasi dan kondisi yang ada dilapangan.
Sementara untuk koordinasi
dengan PEMDA, DKP Indramayu hanya sebatas
berkoordinasi dalam hal program
kerja atau hal lainnya, namun tidak